IKUTILAH AJANG POTENSI PELAJAR ISLAM. Minggu, 24 Juli 2011 di Kampus Iprija
Ikutilah Lomba Pidato Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, Marawis/Nasyid, MTQ di Ajang Potensi Pelajar Islam (APPI). Minggu, 24 Juli 2011 di Kampus IPRIJA

Senin, 11 Juli 2011

Ajang Potensi Pelajar Islam (APPI)


FORMULIR PENDAFTARAN ONLINE APPI

Seiring pesatnya perkembangan globalisasi pada masa kini hingga tergerusnya nilai – nilai ketimuran yang sudah melekat pada bangsa ini, menyebabkan bangsa ini kehilangan beberapa jati diri sebagai sebuah bangsa yang besar dan religius. Hal ini diperparah dengan terjerumusnya para tunas bangsa yakni remaja dalam nilai – nilai hedonisme sehingga melupakan potensi para tunas bangsa yang ada dalam dirinya.
Sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa banyak para tunas bangsa yang sampai saat ini tidak menyadari akan potensi yang dimilikinya, padahal jika potensi tersebut ditemukan kemudian digali serta dimaksimalkan dapat menjadikan para tunas bangsa ini menjadi sesosok insan yang didambakan oleh bangsa dan negara tercinta Indonesia.

Fenomena inilah yang menjadikan kami, dari Pengurus Dewan Mahasiswa Institut Pembina Rohani Islam Jakarta atau disingkat DEMA – IPRIJA untuk ambil bagian dalam rangka menyelematkan para tunas bangsa dan membantu para tunas bangsa untuk menemukan potensi yang ada dalam dirinya. Sehingga dengan potensi yang dimilikinya dapat memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
Oleh karenanya, kami dari Pengurus DEWAN MAHASISWA INSTITUT PEMBINA ROHANI ISLAM JAKARTA (DEMA – IPRIJA), akan menyelenggarakan sebuah acara berbentuk “ AJANG POTENSI PELAJAR ISLAM “, atau di singkat “ APPI “. Ajang Potensi Pelajar Islam ini akan di Ikuti oleh Para Pelajar Islam Madrasah Aliyah Negeri atau Swasta (MAN/MAS)atau sederajat Se-JABODETABEK .
Harapan kami agar acara tersebut dapat dijadikan sebagai langkah awal bagi para pelajar sebagai tunas bangsa untuk menemukan potensi yang ada dalam dirinya, sehingga menjadi sesosok insan berprestasi untuk diri dan negeri ini.

Apa itu APPI?
APPI (Ajang Potensi Pelajar Islam) adalah sebuah ajang perlombaan Pidato 3 bahasa (Inggris, Arab, Indonesia), Lomba Marawis/Nasyid, dan MTQ, yang diselenggarakan oleh Departemen Pemikat (Pengembangan Minat dan Bakat) dibawah naungan Dewan Mahasiswa Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (DEMA IPRIJA) yang mengundang sekitar 61 MA/sederajat se-Jabodetabek.

Persyaratan mengikuti APPI
1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia di kampus IPRIJA, atau secara online. Untuk pendaftaran online silahkan klik disini
2. Membawa Surat Delegasi dari sekolah masing-masing.
3. Membayar uang registrasi sebagai berikut:
a. Lomba Pidato Bahasa Inggris : Rp. 100.000;-
b. Lomba Pidato Bahasa Arab : Rp. 100.000;-
c. Lomba Pidato Bahasa Indonesia : Rp. 100.000,-
d. Lomba Marawis/Nasyid : Rp. 150.000,-
e. MTQ : Rp. 100.000,-
4. Setiap sekolah hanya boleh mengirim 1 orang utusan untuk masing-masing jenis lomba. Khusus untuk Marawis/Nasyid, batas minimal personil grup adalah sebanyak 3 orang dan maksimal 10 orang.
5. Mengikuti Registrasi Ulang dan Teknikal Meeting yang akan diadakan di Kampus IPRIJA pada hari Kamis, 21 Juli 2011 pukul 14:00 WIB.
6. Untuk peserta Lomba Pidato diwajibkan memilih salah satu tema berikut ini:
a. Isra Miraj
b. Kemerdekaan Republik Indonesia
c. Peran Pemuda Islam dalam Pembangunan Bangsa
7. Peserta Marawis/Nasyid membawakan 2 (dua) lagu bebas. (Membawa peralatan musik sendiri)
8. Peserta MTQ melantunkan QS.Al-Isra 1-8.
9. Pendaftaran ditutup tgl 21 Juli 2011, atau jika pendaftar sudah mencapai 40 sekolah.

Hadiah-hadiah
1. Lomba Pidato 3 Bahasa
a. Juara I : Trophy + Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 1.000.000,-)
b. Juara II : Trophy +Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 750.000,-)
c. Juara III : Trophy +Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 500.000,-)
2. Lomba Marawis/Nasyid
a. Juara I : Trophy + Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 1.500.000,-)
b. Juara II : Trophy +Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 1.000.000,-)
c. Juara III : Trophy +Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 750.000,-)
3. MTQ
a. Juara I : Trophy + Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 1.000.000,-)
b. Juara II : Trophy +Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 750.000,-)
c. Juara III : Trophy +Sertifikat+Uang Pembinaan (Rp. 500.000,-)

Bagi Anda pengguna jejaring sosial Facebook, bisa merequest informasi lainnya secara online disini
Contact Person :
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Indra Mulyana (0818 0736 1974), Ichsan Ainusyamsi (0856 93 556 445), Riyan Irhamsyah (021 9375 9896)
Read More......

Jumat, 10 Desember 2010

Refleksi Akhir Tahun & Malam Bina Iman Taqwa ( MABIT ) Pelajar Se- Jabodetabek


Tak terasa detik demi detik,menit demi menit, jam demi jam , hari demi hari, bulan demi bulan telah kita lalui tak terasa tahun pun berganti dari 1431 Hijriah ke 1432 Hijriah.Tentunya harapan Tahun 1432 Hijriah harus lebih dibanding dengan tahun sebelumnya agar kita tidak termasuk golongan yang merugi.
Akan tetapi bagaimana caranya agar di tahun baru islam 1432 H ini seorang muslim khususnya Remaja yang notabenenya Pelajar benar – benar menjadikannya sebagai momentum perubahan dalam dirinya khususnya dan umumnya perubahan bagi bangsa Indonesia tercinta ini.
Ini adalah sebuah masalah dan pertanyaan tuk kita semua, oleh karenanya harus segera di jawab dan dicari solusinya sehingga tahun baru Islam 1432 Hijriah benar – benar menjadi “ momentum” perubahan dalam diri seorang remaja muslim dan bangsa !

Karena kita pahami bahwa Remaja merupakan aset teramat berharga bagi sebuah bangsa, karena remaja merupakan ”tunas ” bangsa. Kelak di masa depan remaja akan bermetamorfosis sebagai pemimpin bangsa, meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini di masa depan.
Oleh karenanya jika para remaja terus menerus dibiarkan ”asyik ” dengan nilai – nilai hedonisme, maka akan menjadi sebuah pertanyaan yang besar bagi kita, apa yang akan terjadi jika di masa depan, bangsa ini dipimpin oleh para pemimpin yang hedon?. Tentu ini sebuah masalah teramat besar bagi bangsa besar Indonesia.
Untuk itulah kami dari Pengurus Dewan Mahasiswa tergugah untuk mencari problem solving terhadap masalah ini, dengan mengadakan sebuah acara Refleksi Akhir Tahun dan Malam Bina Iman dan Taqwa ( MABIT ) Pelajar SMA / SMK / MA. Kami berharap dengan acara ini mampu menggugah dan menciptakan remaja – remaja muslim yang kreatif, inovatif dan produktif.

Hari / tanggal : Sabtu – Ahad, 01 – 02 Desember 2011
Waktu : 18.00 – 09.00 WIB
Tempat : Masjid Daarul ‘Ulum Kampus IPRIJA

Tujuan Diadakannya Mabit ini adalah :
a.Terbentuknya pribadi para remaja yang kreatif, inovatif dan produktif
b.Menjadi sebuah sebuah wadah silaturahmi remaja ( khusus pelajar ) tingkat SMA / SMK / MA
c.Remaja Muslim ( Pelajar ) diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang ia dapatkan pada acara ini, sehingga dilingkungan ia menjadi remaja KIP ( Kreatif , Inovatif dan Produktif ).
d.Sebagai sarana wadah DEMA IPRIJA untuk mengiklankan Misi dan Visi IPRIJA

Acara ini akan dihadiri oleh 400 siswa dari 65 SMA /SMK /MA Se- Jabodetabek.
Tema Kegiatan ini ” Menjadi Remaja Muslim Kreatif, Inovatif , Produktif
Siapa Takut !!! ”

Rute ke tempat acarenye :
- Dari Pasar Rebo Naik KWK T16 Pasar Rebo – Jambore Turun di depan Kampus IPRIJA
- Dari Arundina Naik KWK T16 Pasar Rebo- Jambore Turun di depan Kampus IPRIJA
- Dari Depok Naik Angkot yang kearah Rambutan turun di KIWI dari KIWI Naik KWK T16 turun didepan Kampus IPRIJA
- Dari Jalan Baru naik KWK T03 Cilliitan – Arundina turun di depan Kampus IPRIJA
- Dari Terminal Barangansiang Naik Bus ¾ Bogor –Rambutan Turun di KIWI, dari KIWI Naik T16 turun didepan Kampus IPRIJA

Narasumber :
Da’i sekaligus Motivator Mude Ustadz Asep Syihabbudin,Amd ( Satu Qalbu Centre ) , Ustadz Supriyadi, S.Pdi ( Alumni IPRIJA / Sekjen DEMA IPRIJA 2009 / 2010 ), Sdr Indra Mulyana ( Penulis KTP ” Kupas Tuntas Pacaran ”/ Ketua DEMA IPRIJA 2010 /2011 ).

Contact Person :
Ryan Irhamsyah : 085781577461 Tri Sutrisno : 021 99500924



Read More......

Seminar Bimbingan Konseling Tingkat Nasional

Setiap manusia pasti tidak lepas dari yang namanya masalah, baik masalah personal maupun intra personal.Sebagai seorang pendidik, pasti kita di hadapkan dengan berbagai macam masalah. Seorang pendidik pasti di hadapkan dengan permasalahan siswa, pastinya di hadapkan dengan masalah belajar siswa, yang solusinya bukan semudah membalikan tangan kalau kata pepatah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka di butuhkan keahlian khusus untuk memecahkannya.Bimbingan Konseling adalah salah satu solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi atas peserta didik kita. Dengan banyaknya permasalahan yang terjadi di lapangan, maka kami dari Forum Muthala’ah dan Mudzakarah ( RUMMAH ) yang berada di bawah naungan Dewan Mahasiswa Institut Pembina Rohanni Islam Jakarta ( DEMA – IPRJA ) berinisiatif Untuk mengadakan Seminar Bimbingan Konseling Nasional dengan judul “SOLUSI TEPAT MENGATASI BELAJAR SISWA”.Yang mana di maksudkan agar Para peserta seminar bisa memecahkan masalah para peserta didik dengan solusi yang tepat, efektif dan efesien.

Acara Seminar Bimbingan Konseling Nasional ini Insya Alloh dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal : Sabtu, 15 Januari 2010
Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : AULA Daarul 'Ulum Kampus IPRIJA
Jalan Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur

Adapun tujuan diadakan kegiatan Seminar Bimbingan Konseling Nasional ini adalah sebagai berikut :
- Agar Para peserta seminar bisa mengatasi permasalahan siswa/siswinya secara efektif dan efisien
- Terciptanya Para Pendidik yang mampu memahami permasalahan StakeHoldernya dalam belajar

Narasumber :
1. Drs. Mukroni , AB, MA ( Dosen IPRIJA )
2. Drs. Yayat W Heriyanto, MM ( Ka.Bag.Litbang Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) )

Registrasi :
1. Pendaftaran : Rp. 75.000,- / perorang
2. Mengisi formulir Pendaftaran
3. Alamat Pendaftaran : Sekretariat DEMA IPRIJA Lantai 2 Kampus IPRIJA
Jalan Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur

Fasilitas :
1. Snack
2. Makan Siang
3. Sertifikat Tingkat Nasional
4. Makalah, Tas, Alat Tulis

Contact Person :
1. Ryan : 085781577461
2. Ibu Nahly : 081317120274

Read More......

Jumat, 26 November 2010

SEMINAR KESEHATAN " BAHAYA KANKER SERVIKS "


Hadirilah
SEMINAR KESEHATAN tema " BAHAYA KANKER SERVIKS " Dilaksanakan pada
Ahad, 5 Desember 2010, Tempat Aula Kampus IPRIJA, Pendaftaran Rp.10.000 ( Sepuluh Ribu Rupiah ),
Fasilitas : Makalah, Snack, Sertifikat Standar Nasional, Penyuluhan
Kanker Serviks.....Pendaftaran di Ruang DEMA Kampus IPRIJA...


KANKER adalah suatu jenis penyakit yang saat ini paling menakutkan dari berbagai jenis penyakit yang ada, dimana para penderitanya sering beranggapan bahwa penyakit ini sebagai suatu penyakit yang membawa kepada kematian dan penderitanya hanya bisa menunggu waktu saja ( karena saat ini juga belum ditemukan obat yang di klaim mampu menyembuhkan kanker ).

KANKER SERVIKS ( KANKER LEHER RAHIM ) termasuk kategori tumor ganas yang tumbuh di dalam leher rahim ( SERVIKS ), yaitu bagian terendah dari rahim yang menempel pada puncak vagina. Kanker ini awalnya menyerang wanita rata – rata di atas usia 35 -55 tahun, namun sekarang cukup banyak kasus ini ditemukan juga terjangkit pada wanita yang berusia dibawah 35 tahun ( usia 20 tahun-an )..
Ini terbukti dari data yang ada mengenai dampak kanker serviks :
Menurut Badan Kesehatan Dunia ( WHO ) :
Kanker serviks merupakan penyakit penyebab kematian no 2 di dunia diseluruh dunia, termasuk di dalamnya di Negara – Negara Asia Pasifik.
Tahun 2010 : Kanker di prediksi menjadi penyebab kematian No 1 di dunia dan menggeser Penyakit Jantung Koroner yang saat ini menjadi penyakit penyebab kematian no 1 di seluruh dunia
nfeksi dari virus jenis HPV tipe 16 dan tipe 18, diperkirakan menjadi penyebab 70 % kasus Kanker Serviks di Asia Pasific ( HPV : Human Papiloma adalah virus penyebab penyakit Kanker Serviks ).
85 % kematian akibat kanker serviks terjadi di Negara berkembang termasuk di Indonesia.
Yayasan Kanker Indoensia ( YKI ) : ( Data mengenai Kanker Serviks di Indonesia )
Kanker Serviks merupakan penyakit penyebab kematian wanita no 1 di Indonesia.
Prevalensi / penyebaran Kanker Serviks adalah 35 % diantara penyakit kanker di Indonesia
Lebih dari 70 % penderita memeriksakan diri dalam stadium lanjut, sehingga menyebabkan begitu banyak kematian karena terlambat ditemukan dan diobati.
52 Juta dari 115 juta (>45 % ) wanita Indonesia beresiko terinfeksi Kanker Serviks.
Dari data diatas yang Kami dapat dari sumber – sumber WHO ( Badan Kesehatan Dunia ) dan dari YKI ( Yayasan Kanker Indonesia ), Kita mendapat fakta bahwa penyakit KANKER SERVIKS ini bukan hanya penyakit kanker biasa tetapi penyakit kanker yang jumlah penderitanya mengalami percepatan yang sangat tinggi.
Setelah melihat dan mengamati data tersebut serta mencermati kurangnya pengetahuan / informasi yang dimiliki dan didapatkan oleh sebagian besar wanita Indonesia dan juga masyarakat Indonesia pada umumnya mengenai penyakit Kanker Serviks. Maka Kami dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Pembina Rohani Islam Jakarta ( DEMA – IPRIJA ) menganggap penting diadakan sosialisasi Kanker Serviks melalui sebuah seminar bertema “ BAHAYA KANKER SERVIKS “

PENDAFTARAN : javascript:void(0)
SEKRETARIAT DEMA IPRIJA LANTAI 2 KAMPUS IPRIJA CIRACAS JAKARTA TIMUR
WAKTU PENDAFTARAN : 24 NOPEMBER - 03 DESEMBER 2010
PUKUL : 10.00 - 18.30 WIB ( SETIAP HARI / SENIN - AHAD )
CP :
INDRA ( 0818 07361974)
Syifa Fauziah : 085697245187
Fitri : 087882996139
Tri : 021 99500924

Read More......

Kamis, 11 November 2010

KAJIAN REMAJA MUSLIM ( KARIM ) ke II

Melihat perkembangan remaja saat ini, tentu sangatlah mengenaskan dan memprihatinkan, betapa tidak mayoritas remaja saat ini telah terdoktrin oleh nilai – nilai hedonisme, hingga pada akhirnya mereka lebih cenderung berbuat hura – hura yang mengakibatkan mereka lupa akan siapa sebenarnya mereka dan apa tujuan mereka diciptakan.


Remaja merupakan aset teramat berharga bagi sebuah bangsa, karena remaja merupakan ”tunas ” bangsa. Kelak di masa depan remaja akan bermetamorfosis sebagai pemimpin bangsa, meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini di masa depan.
Oleh karenanya jika para remaja terus menerus dibiarkan ”asyik ” dengan nilai – nilai hedonisme, maka akan menjadi sebuah pertanyaan yang besar bagi kita, apa yang akan terjadi jika di masa depan, bangsa ini dipimpin oleh para pemimpin yang hedon?. Tentu ini sebuah masalah teramat besar bagi bangsa besar Indonesia.
Untuk itulah kami dari Pengurus Dewan Mahasiswa tergugah untuk mencari problem solving terhadap masalah ini, dengan mengadakan sebuah acara Kajian Remaja Muslim atau disingkat KARIM. Kami berharap dengan acara ini mampu membantu para remaja untuk melepaskan ” hedonisme ” dalam dirinya dan yang tertanam dalam dirinya adalah nilai – nilai islami.
Tema KAARIM pada bulan ini adalah mengenal potensi diri tuk meraih ridho illahi
yang dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Ahad, 14 Nopember 2010
Waktu : 09.00 – 13.00 WIB
Tempat : Aula Kampus Institut Pembina Rohani Islam Jakart
Pembicara : H.Ir. Ahmad Rahmatullah, MBA ( Penemu Metode NAFQOFISH )

Acara ini pun akan dihadiri oleh 45 sekolah yang berada di jakarta timur, bogor, depok, bekasi dan tangerang, sehingga peserta yang hadir berjumlah kurang lebig 300 orang.
setiap peserta yang hadir akan mendapat serfikat dan tidak dipungut biaya.
acara lebih lanjut dapat menghubungi :
indra : 081807361974

Read More......

Rabu, 10 November 2010

Meluruskan Sejarah, Siapakah Sebenarnya Mustafa Kemal Attaturk

Mustafa Kemal yang telah murtad ini selalu berkoar di mimbar-mimbar agar rakyat Turki meniru apa yang ada di Barat Salibis dan mengajak pada kebebasan yang berbau kekufuran bagi kalangan wanita Turki. Mustafa mengajak pada degradasi akhlak dengan anggapan bahwa minum minuman keras, judi dan perzinahan tak lain sebagai gambaran dari tingginya peradaban dan kemajuan....
Penulisan sejarah biasanya berkaitan erat dengan siapa yang menjadi penguasa di zaman sejarah tersebut dibuat. Sebagai contoh sederhana, di zaman Soeharto berkuasa, ia menciptakan sejarah tentang jasa-jasanya menyelamatkan bangsa dan negara dari kudeta. Namun di zaman reformasi, banyak pakar sejarah yang berusaha merevisi ulang semua dogma tersebut.

Contoh lain adalah nama Mustafa Kemal Attaturk. Dalam sejarah dunia dia dianggap sebagai bapak pembaharu Turki modern yang namanya begitu harum sebagai peletak tonggak sekulerisme Turki. Namun bila kita jeli melihat sejarah dalam sudut pandang yang lain, Attaturk adalah orang Yahudi yang menyamar jadi muslim untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dialah orang yang mengabolisi Khilafah Islam dibubarkan pada 3 Maret 1924. Dia adalah pengkhianat sekaligus pecundang.


Mustafa Kemal Attaturk

Terjagalnya Khilafah tanpa daya pada bulan 28 Rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924 M bukanlah terjadi dengan sekejap mata. Sebagaimana kebaikan yang perlu proses untuk terjadinya, keburukan pun demikian, membutuhkan proses. Mustafa Kemal Ataturk menjagal Khilafah juga bukan proses sekejap, perlu proses yang panjang. Proses itu dimulai ketika pada awal abad ke-19 M kaum muslimin mulai meninggalkan al-Quran dan as-Sunnah untuk memecahkan masalah-masalah mereka, dan tertarik dengan ideologi Liberal yang menggiurkan nafsu manusia.

Liberalisasi di Eropa Barat

Setelah mengalami Renaisance abad ke-15 M, masyarakat Eropa Barat bersepakat untuk memisahkan agama dari kehidupan alias menganut faham sekulerisme. Sekulerisme ini dikristalkan oleh John Locke filosof Inggris menjadi ideologi Liberal, sebuah ideologi yang menempatkan manusia bebas dari ikatan apa pun, baik ikatan agama ataupun selain agama. Liberal dalam beragama, berekonomi, liberal berpolitik, seksualitas, liberal dalam segala hal. Ideologi inilah yang akan menghantarkan Barat kepada kebangkitannya, walau kebangkitan yang semu.

Semangat Liberalisme ini mendorong pecahnya Revolusi Perancis tahun 1789 yang mengusung jargon "Liberte, Egalite, dan Fraternite". Revolusi Perancis berhasil menjauhkan agama dalam hal ini gereja dari masyarakat, negara maupun politik. Di awal abad ke-19 M, Perancis muncul menjadi paling kuat dan maju, menjadi negara nomor satu di dunia di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte.

Khilafah Turki Utsmani Melirik Liberalisme

Sementara itu, Khilafah Turki Utsmani masih mengalami kemandegan berpikir akibat terhentinya ijtihad dan mulai melirik ideologi Liberal yang sedang berkembang pesat di Eropa Barat. Kemajuan teknologi akibat revolusi Industri telah menyilaukan mata, sehingga tidak bisa membedakan mana teknologi yang bisa diambil dari bangsa manapun, dan mana peradaban yang harus disaring.

Tahun 1828 di masa Sultan Mahmud II, pemikiran dan sistem sekuler mulai merasuk ke tubuh khilafah. Tahun 1876 M Gerakan Turki Muda yang tergila-gila dengan ideologi liberal berhasil memaksa Sultan Abdul Hamid II menerima Konstitusi 1876, sebuah konstitusi sekuler. Sejak itu, tanda-tanda keruntuhan Khilafah mulai di depan mata. Sekeliling khalifah sudah dipadati dengan orang-orang yang berideologi sekuler liberal, yang dipimpin oleh Perdana Mentrinya sendiri, Midhat Pasya si pemabok.

Mustafa Lahir

Pada kondisi Khilafah sedang sakit ideologi inilah Mustafa Kemal Ataturk yang akan menjadi penjagal Khilafah dilahirkan. Tepatnya tanggal 12 Maret 1881. Nama aslinya Mustafa. Ia dilahirkan di Salonika (sekarang di Yunani). Saat itu Yunani berada di dalam wilayah Khilafah Turki Utsmani. Ayah Mustafa bernama Ali Riza yang meninggal saat putranya berumur 7 tahun. Ibu Mustafa bernama Zubeyde Hanim, seorang muslimah taat yang berharap Mustafa menjadi ulama yang faqih.

Namun Mustafa berbeda pendirian. Ia menjadi remaja pemberontak melawan segala bentuk peraturan. Ia kasar, dan kurang ajar pada gurunya. Di depan kawannya, ia sangat arogan dan penyendiri.

Akhirnya pada usia dua belas tahun Mustafa dimasukkan ke akademi militer di Salonika. Ia ikut seleksi dan lulus jadi kadet.

Di militer, nampaknya Mustafa menemukan dunianya. Ia mampu menunjukkan prestasi akademik yang bagus, sehingga salah satu pelajar menjulukinya "Kemal" yang berarti kesempurnaan. Sejak itu ia panggil Mustafa Kemal.

Mustafa Dicekoki Ideologi Liberal

Pada usia 14 tahun, Mustafa Kemal pindah ke sebuah akademi di Monastir.

Saat-saat liburannya di Salonika, Mustafa Kemal senang berkunjung ke tempat-tempat hiburan Eropa dimana para wanita tidak mengenakan cadar, menyanyi, berdansa, dan duduk di meja bersama laki-laki. Mustafa Kemal senang minum-minuman keras.

Dalam pergaulan, Mustafa Kemal banyak bersandar pada teman-temannya para pendeta Macedonia yang sengaja "menangkapnya". Para pendeta Macedonia inilah yang mengajarkan dasar-dasar bahasa Perancis bersama seorang teman Mustafa dari Macedonia yang bernama Fethi. Keduanya diajari buku-buku karya pemikir-pemikir liberal seperti Voltaire, Rousseau, Thomas Hobbes, dan John Stuart Mill, serta buku-buku lainnya. Hingga akhirnya, Mustafa mengarang syair yang mendengung-dengungkan nasionalisme dan berpidato di depan akademi militer. Mustafa berbicara kepada mereka tentang kerusakan sultan sebelum dia berumur 20 tahun.

Mustafa Kemal kemudian ditempatkan di Istambul. Di sana dia menjadi pengunjung rutin rumah Madame Corinne, seorang janda Italia yang hidup di Pera, sebuah distrik kota yang telah mengalami Westernisasi. Ia pun hanyut dalam minum-minuman keras, bermain judi, dan bersenang-senang dengan musik.

Setelah mencapai nilai tertinggi dalam ujian akhir, Mustafa lulus dengan gelar kehormatan pada Januari 1905 sebagai kapten.

Mustafa menjadi atase militer di Sofia.

Saat itu, Mustafa Kemal bergabung dengan perkumpulan mahasiswa nasionalis, yang dikenal sebagai Vatan (yang artinya Tanah Air). Para anggotanya menganggap dirinya kelompok revolusioner yang menentang pemerintahan Sultan Abdul Hamid II, yang memberangus segala pemikiran "liberal" yang merongrong pemerintahan Islam. Kelompok ini selalu menyalahkan Islam yang dianggap membuat Turki terbelakang dan terus-terusan menyebarkan kebencian terhadap syariat yang dianggap kolot, serta menjadikan ajaran-ajaran sufi sebagai tertawaan. Anggotanya bersumpah melengserkan sultan dan menggantinya dengan sistem pemerintahan Barat dengan konstitusi dan parlemen, menghancurkan otoritas para ulama, menghapus jilbab dan kerudung, serta mendeklarasikan kesetaraan gender. Tak lama bergabung, Mustafa Kemal menjadi pemimpinnya.

Mustafa diundang untuk menghadiri salah satu pertemuan di sebagian rumah-rumah orang Yahudi yang memiliki kewarganegaraan Italia dan organisasi-organisasi Freemasonry Italia. Turki Muda menjadikan perlindungan yang diberikan kepada Yahudi ini sebagai tameng. Mereka mendapat bantuan finansial dalam jumlah yang sangat besar dari berbagai pihak.

Tahun 1908 M Kaum nasionalis sekuler, Turki Muda, melakukan revolusi. Revolusi ini dalam rangka merongrong Sultan Abdul Hamid II yang menentang konstitusi 1876 yang sekuler dan selalu menyerukan kembali ke Syari'at Islam.

Pema'zulan Sultan Abdul Hamid II

Akhirnya pada tanggal 26 April 1909 M Turki Muda yang berkomplot dengan Syaikhul Islam, Mohammad Diauddin Afandi, berhasil memberhentikan Sultan Abdul Hamid II, seorang khalifah yang saleh dan lembut. Sejak saat itu Khilafah Utsmaniyah dikuasai kaum nasionalis Turki.

Setelah pemberhentian Sultan Abdul Hamid II banyak orang mulai menulis buku baik berbahasa Inggris, Arab maupun Turki, yang memfitnah dan menyerang Sultan Abdul Hamid II. Mereka memfitnah Sultan Abdul Hamid II sebagai orang yang menjadikan Daulah Utsmani tenggelam semakin dalam dan menampilkan Turki Muda sebagai pahlawan.

Dalam buku-buku sejarah Indonesia yang ditulis oleh kaum sekuler, Gerakan Turki Muda ini disebut-sebut sebagai gerakan untuk mencapai perbaikan nasib menentang Sultan Abdul Hamid II yang mereka sebut sebagai Kaum Kolot. Gerakan Turki Muda ini dianggap sebagai pemicu pergerakan nasionalis sekuler di Indonesia.

Setelah Sultan Abdul Hamid II diberhentikan, tahun 1909 M Sultan Muhammad Risyad menggantikannya sebagai Khalifah Turki Utsmani. Namun pemerintahannya sebenarnya sudah tidak berarti karena dibawah perintah Turki Muda.

Di tubuh Turki Muda sendiri terjadi perpecahan. Mustafa Kemal akhirnya meninggalkan Turki Muda dan kembali menekuni kemiliteran 10 tahun berikutnya seperti sebelumnya. Berkat pribadi keras dan kecerdasannya, ia merengkuh banyak kekuasaan politik. Ia habiskan malam dengan mengadakan rapat rahasia untuk merencanakan makar, yang diharapkan menghasilkan kekuasaan absolut baginya.

Khilafah Turki Utsmani Terseret Perang Dunia I

Tahun 1914 Pecah Perang Dunia Pertama. Jerman yang menguasai minyak di Irak dan mengancam sumber minyak Inggris di Iran dan Jazirah Arab, dengan kekuatan besar berambisi menguasai dunia. Inggris, Perancis dan Rusia pun bersekutu mengumumkan perang melawan Jerman. Selain beraliansi dengan Austria, Jerman membujuk Khilafah Turki Utsmani untuk ikut Perang Dunia I melawan Sekutu.

Tahun 1918 Jerman dan Austria- Hungaria dituntut meletakkan senjata. Maka berakhirlah Perang Dunia I. Kemenangan akhirnya ada di pihak Sekutu. Setelah Rusia keluar dari persekutuan dan AS kembali ke politik isolasinya, tinggallah Inggris dan Perancis membagi-bagi wilayah Khilafah Utsmani.

Ketika Inggris menduduki Istambul, ibukota Khilafah Utsmaniyah Mustafa Kemal melarikan diri ke Anatolia, tempat ia memulai perjuangan untuk pembebasan Turki. Kebiasaan berzina diteruskan Kemal pada para wanita pemburu cinta, yang berkeliaran di sekitar garnisun.

Mustafa Kemal Menjadi Pahlawan Boneka

Untuk mengakhiri Khilafah Utsmani hingga ke akar-akarnya Barat membuat skenario busuk namun licin. Mereka akan melahirkan seorang pahlawan boneka yang bisa dijadikan partner pasukan sekutu. Pahlawan ini akan menjadi harapan umat Islam yang sedang dilanda keputusasaan. Pilihan mereka jatuh kepada Mustafa Kemal.

Intelijen-intelijen Inggris berhasil menemukan "impian mereka" yang telah lama didambakan dalam pribadi Mustafa Kemal, seorang yang memiliki watak diktator. Hubungan antara intelijen Inggris dan Kemal dilakukan melalui perantaraan seorang intelijen bernama Amstrong yang memiliki hubungan dekat dengan Kemal.

Skenario ini dilaksanakan. Di akhir Perang Dunia I Mustafa Kemal memimpin pasukan pertahanan Turki melawan Pasukan Sekutu Eropa dan Yunani yang menguasai Izmir. Mustafa Kemal mendengungkan spirit Jihad di Turki, mengangkat al-Qur`an dan membuat orang-orang Inggris menarik diri tanpa terjadi bentrokan senjata apa pun.

Tanpa mengalami banyak kesulitan, Mustafa Kemal berhasil menguasai beberapa tempat strategis. Dunia Islam menyambutnya dengan penuh antusias dan memberinya gelar "ghazi" (panglima perang yang gagah dan tanpa tanding). Saat Yunani kalah dan Turki menang, rakyat mabuk kemenangan, dan memuja Mustafa Kemal sebagai sang Penyelamat. Ia digelari Pembela Kebenaran. Berbagai pengakuan para diplomat asing makin meneguhkan kedudukannya sebagai pahlawan Turki melawan Barat. Para khatib menyambutnya dengan sangat hangat. Para penyair memujinya. Ahmad Syauqi, misalnya dalam sebuah awal baitnya menyejajarkan Mustafa Kemal dengan Khalid bin Walid si pedang Allah dengan syairnya.

"Allahu Akbar, betapa banyak penaklukan yang demikian mengagumkan wahai Khalid Turki, perbaharuilah kepahlawanan Khalid Arab!"

Ya, sebuah skenario jahat yang luar biasa sukses!

Sekarang Mustafa Kemal menjadi seorang panglima militer yang memiliki kedudukan Banyak wanita yang memujanya dengan mengenakan foto Kemal dalam locket di lehernya. Sebagai pembebas negaranya, Mustafa kemal sudah terbiasa tidur dengan para wanita yang mau dan bernafsu.

Hingga tahun 1919 M Mustafa Kemal masih bersandiwara. Untuk menutupi kebenciannya kepada Islam dan untuk meraih simpati rakyat Khilafah. Ketika dia berhasil menang atas Yunani di Ankara, ia berbicara di hadapan publik, "Sesungguhnya semua rencana akan diambil tidak dimaksudkan kecuali untuk melindungi kesultanan dan khilafah serta pembebasan sultan dan negeri ini dari perbudakan orang-orang asing."

Mustafa Mulai Membuka Topeng

Bulan April 1920 Mustafa Kemal membentuk dan memimpin Majelis Nasional Agung Turki yang berpusat di Ankara.

Tahun 1922 kaum nasionalis sekuler Turki makin merajela. Sultan Mehmet VI Vahdettin (Wahiduddin) dijatuhkan. Kelompok nasionalis ini membuat kekuasaan Khalifah ditiadakan pada tanggal 1 November 1922.

Mulailah Mustafa Kemal menampakkan kebenciannya kepada Islam. Pada tanggal 19 November 1922 melalui Majelis Nasional Turki di Ankara, Mustafa Kemal mengangkat Abdul Majid II menjadi Khalifah menggantikan Muhammad Wahiduddin yang melarikan diri. Sultan Abdul Majid ini sebenarnya hanya khalifah boneka yang sama sekali tidak memiliki kekuasaaan apa-apa.

Pada tanggal 29 Oktober 1923 kaum nasionalis sekuler Turki memproklamirkan berdirinya Republik Turki dengan Mustafa Kemal sebagai presidennya.

Tidak lama berkuasa, ia menyatakan tegas bahwa ia akan menghancurkan puing reruntuhan Islam dalam kehidupan bangsa Turki. Hanya dengan mengeliminasi segala hal berbau Islam, Turki bisa 'maju' menjadi bangsa modern yang dihormati. Tanpa ragu Kemal menyerang Islam dan pilarnya.

Pernikahan Mustafa Kemal

Mustafa Kemal akhirnya menikah juga. Ia menikah dengan Latife Usakligil.anak perempuan Ushakizade Muammer, seorang Smyrna yang kaya dan berminat pada perkapalan dan perdagangan intgernasional. Meskipun Latife orang turki yang berkulit zaitun dan memiliki mata gelap dan besar, namun ia telah belajar ilmu hukum di Eropa dan berbahasa Perancis seperti wanita Perancis. Mereka menikah di rumah ayah Latife dengan gaya Eropa sebagai upaya untuk menghapuskan adat-adat yang Islami. Dalam perkawinan Islam, pengantin laki-laki dan perempuan tidak boleh saling bertemu sampai setelah upacara akad nikah selesai. Namun, Kemal dan Latife melanggar tradisi dan mengucapkan janji setia mereka sambil duduk di atas bangku.

Setelah itu Kemal mengajak istrinya melakukan perjalanan bulan madu, dengan memanfaatkan isterinya sebagai contoh dalam kampanyenya untuk menggalakkan emansipasi terhadap wanita Turki. "Itulah cara untuk memperlakukan seorang wanita," katanya, dengan menunjuk Latife yang berdiri di sampingnya dengan mengenakan celana. Memamerkan isteri barunya dengan cara yang tidak lazim semacam itu menyulut kemarahan bagi kalangan Islam yang mereka sebut tradisionalis di antara lawan-lawan politiknya, khususnya ketika Latife tampil mengenakan gaun pendek yang mempertontonkan bagian-bagian tubuh secara terbuka pada berbagai acara pesta besar.

Tahun 1340 H/ 1923 M Mustafa Kemal menandatangani perjanjian dengan negara-negara Barat yang dikenal dengan nama Perjanjian Luzan (lausane). Perjanjian itu mewajibkan Turki menerima beberapa syarat yang dikenal dengan nama syarat Karzun (Curzon) yang empat. Karzun adalah ketua delegasi Inggris dalam pertemuan Luzan. Empat syarat itu:

1. Pemutusan Turki dari semua hal yang berhubungan dengan Islam.
2. Penghapusan Khilafah Islam untuk selama-lamanya.
3. Mengeluarkan Khalifah dan para pendukung Khilafah dan Islam dari negeri Turki serta mengambali harta khalifah.
4. Mengadopsi undang-undang sipil sebagai pengganti undang-undang Turki yang lama.

Mustafa Menjagal Khilafah

Dan tanggal 3 Maret 1924 Mustafa Kemal pun memulai proses penjagalan Khilafah yang tanpa daya. Ia memanggil semua anggota Majelis Nasional untuk mengadakan pertemuan. Malam-malam sebelumnya, Mustafa Kemal berusaha membungkam suara penentangnya dengan mengancam dengan hukuman mati bagi para pengkritik pendapatnya. Mustafa Kemal mengusulkan pada Majelis Nasional proyek pembubaran khilafah yang dia sebut sebagai "bisul sejak Abad Pertengahan" untuk selamanya dan mendirikan negara Turki sekuler. Keputusan pun diambil tanpa perdebatan. Keputusan mencakup pembuangan Khalifah pada hari berikutnya ke Swiss. Maka obor khilafah pun padam, di tangan Mustafa Kemal.

Berita Pembubaran Khilafah ini memunculkan kegundahan di seluruh dunia Islam. Karena bagaimana pun selama ini Istambul merupakan lambang kekuatan politik bagi dunia Islam. Penyair Syauqi yang sebelumnya memuji Mustafa Kemal, meratap sedih atas peristiwa yang terjadi. Di Indonesia,.kelompok modernis, seperti al-Irsyad, Muhammadiyah, Persis, Sarekat Islam dan Kelompok tradisi yang nantinya mendirikan Nahdhatul Ulama bersepakat untuk menegakkan kembali khilafah. Mereka membentuk Komite Khilafah tanggal 4 Oktober 1924 di Surabaya dengan ketua Wondosudirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K.H. Abdul Wahab Hasbullah tokoh pendiri Nahdhatul Ulama sebagai utusan dalam kongres Khilafah di Mesir.

Mustafa Mengubur Peradaban Islam

Sementara itu di Turki, setelah sukses menjagal Khilafah, mulailah Mustafa Kemal mengubur peradaban Islam dari bumi Turki.

Tahun 1925 M/ 1344 H masjid-masjid ditutup dan pemerintah memberangus semua gerakan keagamaan dengan segala kebengisannya..

Tahun itu juga, Latife yang minta diperlakukan dan dihormati sebagaimana mestinya seorang istri, dengan kasar diceraikan oleh Mustafa Kemal dan diusirnya.

Setelah bercerai, Mustafa menjadi lelaki tak tahu malu dan tak mengenal batas. Ia menjadi peminum berat dan tak bisa lepas dari miras. Sejumlah lelaki muda tampan, istri, dan putri pendukungnyapun menjadi objek pemuas syahwat dan korban agresi vital nafsunya, sampai ia menderita penyakit kelamin.

Sementara itu, gemuruh kaum oposisi Turki mulai menderu. Gemuruh itu akhirnya meledak pada 1926, ketika suku Kurdi gunung melancarkan pemberontakan bersenjata melawan rezim Kemalis. Mustafa Kemal tak buang waktu. Seluruh suku Kurdistan di Turki dibinasakan dengan bengis, desa dibakar, ternak dan hasil panen dihancurkan, perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibantai. 46 kepala suku Kurdi digantung di depan umum. Dan terakhir, mengeksekusi Syekh Said, pemimpin suku Kurdi.

Tahun 1926/ 1345 M Syariah Islam diganti dengan hukum sipil yang diadopsi dari hukum Swiss.

Tahun itu juga Penanggalan Hijriyah diganti dengan penanggalan masehi sehingga angka tahun 1345 H dihapus di seluruh Turki dan diganti dengan 1926 M.

Tahun 1928 M/ 1347 H Teks undang-undang menghapus Turki sebagai pemerintahan Islam. Teks sumpah yang diucapkan para pejabat pemerintah saat dilantik yang sebelumnya bersumpah dengan nama Allah diganti dengan hanya mengucapkan "Dengan kehormatan mereka, mereka akan menunaikan kewajiban."

Tanggal 1 November 1928 dibuat UU tentang pengambilan dan penerapan alfabet (Latin) serta pelarangan tulisan Arab.

Tahun 1929 M/ 1348 H. Pemerintah mulai mewajibkan secara paksa untuk menggunakan huruf-huruf latin dalam penulisan bahasa Turki sebagai ganti huruf Arab yang dipakai sebelumnya. Pengajaran bahasa Arab dan Persia dihapuskan dari seluruh fakultas. Buku-buku yang terlanjur dicetak dalam huruf Arab diekspor ke Mesir, Persia dan India. Pemerintah Turki ingin memutus hubungan Turki dengan masa lalu keislaman mereka, juga memutus hubungan Turki dengan kaum muslimin di seluruh negeri Arab dan negeri Islam lainnya.

Tahun 1931-1932 M/ 1350-1351 H pemerintah membatasi jumlah masjid. Mustafa Kemal terus mencerca masjid-masjid. Dia menutup masjid utama di Istambul dan mengubah Masjid Aya Shofia menjadi museum, sedang Masjid al-Fatih dijadikan gudang!

1933 M/ 1352 H Fakultas Syariah di Universitas Istambul ditutup. Pemerintah juga menghapus pendidikan agama di sekolah-sekolah khusus.

Mustafa Kemal meniupkan ruh nasionalisme ke tengah-tengah bangsa Turki dengan selalu mendengung-dengungkan. "Sesungguhnya Turki adalah pemilik peradaban yang paling tua di dunia. Sudah tiba saatnya kini untuk diambil kembali dan menggantikan peradaban Islam."

Tahun itu juga Mustafa Kemal melalui Majelis Nasional (National Assembly) kemudian menyandangkan gelar Ataturk pada dirinya, yang berarti Bapak orang-orang Turki.

Mustafa Kemal Ataturk memerintahkan penerjemahan al-Qur`an ke dalam bahasa Turki, sehingga kehilangan makna-maknanya dan cita rasa bahasanya. Puncaknya, dia memerintahkan agar adzan dilakukan dengan menggunakan bahasa Turki!

Tanggal 3 Desember 1934 dibuat UU tentang larangan memakai busana tradisional yang Islami.

Pemerintah memerintahkan kaum wanita untuk menanggalkan jilbab dan membiarkan mereka berkeliaran dimana-mana tanpa mengenakan jilbab. Pemerintah juga menghapuskan kepemimpinan kaum lelaki atas wanita dengan semboyan demi kebebasan dan kesetaraan jender. Pemerintah mendorong diselenggarakannya pesta-pesta tari dan drama-drama yang menggabungkan lelaki dan perempuan.

Tahun 1935 M Pemerintah Turki mengubah hari libur resmi Jumat menjadi hari Minggu yang dimulai Sabtu Zhuhur hingga Senin pagi.

Pengaruh Mustafa Kemal ke Dunia Islam

Langkah-langkah yang diambil Mustafa Kemal ini memiliki dampak yang luas di Mesir, Afghanistan, Iran, India dan Turkistan serta kawasan dunia Islam lainnya, termasuk Indonesia. Langkah-langkah ini memberi peluang bagi kalangan yang menyeru pada westernisasi dengan menjadikan Turki sebagai teladan utama saat menyatakan tentang kemajuan dan kebangkitan. Media-media yang orientasinya memusuhi Islam menyambut gembira apa yang dilakukan oleh Mustafa Kemal Ataturk. Media-media itu menyebarkan apa yang dikatakan oleh Ataturk dengan ungkapannya, "Turki baru, sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun dengan agama." Atau, saat lain ia memegang al-Qur`an di tangannya dan dengan congkaknya menyatakan, "Sesungguhnya kemajuan bangsa-bangsa tidak mungkin dilakukan dengan menerapkan hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang telah berlalu beberapa abad lamanya." Na'udzubillahi min dzalik!

Mustafa Kemal yang telah murtad ini selalu berkoar di mimbar-mimbar agar rakyat Turki meniru apa yang ada di Barat Salibis dan mengajak pada kebebasan yang berbau kekufuran bagi kalangan wanita Turki. Mustafa mengajak pada degradasi akhlak dengan anggapan bahwa minum minuman keras, judi dan perzinahan tak lain sebagai gambaran dari tingginya peradaban dan kemajuan.

Setelah menghukum mati teman-teman yang dulu seperjuangan dengannya, kini Mustafa Kemal jadi diktator absolut bagi Turki sekuler.

Kematian Mustafa Kemal

Tahun 1938 M, kesehatan Mustafa Kemal Ataturk memburuk, dan meninggal dunia pada tanggal 10 November 1938/ 1356 H dalam kondisi terkena penyakit pengerasan hati (cirrhosis) akibat kecanduan alkohol.

Demikianlah, akhir hayat seorang diktator sekuler liberal penjagal Khilafah. Mustafa Kemal Ataturk laknatullah alaihi.

Demikianlah, walau Mustafa Kemal Ataturk telah binasa, namun kader-kader dan pendukungnya di berbagai negeri, termasuk di Indonesia masih banyak. Sejarah tentang Mustafa Kemal Ataturk banyak yang disembunyikan dan diputarbalikan. Mustafa Kemal Ataturk ditulis sebagai seorang pahlawan, dan sebaliknya Khilafah yang ia jagal digambarkan dengan gambaran yang sangat kelam. Tugas kita semua meluruskan penyimpangan sejarah ini, agar anak cucu kita tak salah menilai siapa Mustafa Kemal Ataturk ini
Read More......

Jumat, 23 Juli 2010

Kajian Remaja Muslim ( KARIM ) Tema Syubbaanul Yaum Arrijaalul Ghod

“ Bangsa Besar Ini Butuh Para Pemimpin Di Masa Depan Yang Amanah . Tapi sangat disayangkan Jutaan Remaja terjebak dalam perangkap “ HEDONISME “, hingga yang ada dalam benak diri para remaja hanyalah bersenang – senang dan hura – hura. Mereka berfikir Masa Muda adalah masa Hura – hura, hingga lupa bahwa sebenarnya MEREKA adalah Pemimpin di Masa Depan. Kalau Remaja Bangsa Ini Masih berrsikap Hura – hura, lalu akan dikemanakan bangsa yang besar ini di masa depan.”


Hadirilah Kajian Remaja Muslim
Hari / Tanggal : Ahad, 25 Juli 2010
Waktu : 09.00 – 11.45 WIB
Tempat : Masjid Darul ‘Ulum Kampus IPRIJA
Narasumber : Ust. Abdul Manaf,S.Pdi (Ketua BEM IPRIJA 2008/2010)
Tema : “ Syubbaanul Yaum Arrijaalul Ghod “
( Hari Ini Pemuda Esok Pemimpin )

Dihadiri oleh Pelajar SMA/SMK/MA Se- Jabodetabek
RUTE
- Dari Pasar Rebo Naik KWK T16 Pasar Rebo – Jambore Turun di depan Kampus IPRIJA
- Dari Arundina Naik KWK T 16 Pasar Rebo – Jambore Turun di Depan Kampus IPRIJA
- Dari Depok Naik Angkot Biru 112 Depok – Rambutan Turun di KIWI dari KIWI naik T16 turun di depan Kampus IPRIJA
- Dari Jalan Baru Naik KWK T03 Cililitan – Arundina turun didepan Kampus IPRIJA
- Dari Terminal Barangansiang Naik bus ¾ Bogor – Rambutan Turun di KIWI dari KIWI naik T16 turun didepan Kampus IPRIJA
- Dari Cibinong Naik Angkut// Bus arah Rambutan Turun diKIWI dari Kiwi Naik T 16 turun didepan Kampus IPRIJA

Read More......

Selasa, 02 Maret 2010

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1431 Hijriah


Sebagai sebuah kecintaan terhadap Rasulullah dan dalam rangka meniti jejak beliau, maka sangatlah tepat jika menjadikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad, sebagai salah satu momen bagi kita tuk meniti jejak rasulullah, sehingga kita sebagai Umat Islam mampu berkarakter seperti Rasulullah, sehingga Islam kembali menjadi Kuntum Khoirun Ummat.
Oleh karenanya kami dari DEWAN MAHASISWA INSTITUT PEMBINA ROHANI ISLAM JAKARTA, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada ;

Hari / Tanggal : Sabtu, 27 Maret 2010
Tempat : Aula KAMPUS IPRIJA
Waktu : Pukul 08.30 - 14.00 WIB
Pembicara : Habib Muchsin bin Umar Al Attas


Dalam Acara ini selain di hadiri oleh Seluruh Mahasiswa, acara ini pun akan dihadiri oleh Alumni IPRIJA, Mahasiswa dari berbagai Kampus, Para Tokoh Masyarakat dan Jama'ah Masjid se Kelurahan Kelapa Dua Wetan

Read More......

Jumat, 21 Agustus 2009

Antara”Miss Universe” dan ”Sapi Perah”

Oleh : DR. Adian Husaini

Menjelang bulan Suci Ramadhan 1430 Hijriah, media massa Indonesia banyak menyiarkan berita tentang prestasi yang diraih oleh Zivanna Letisha Siregar, anak Indonesia yang ikut dalam Kontes Ratu Kecantikan sejagad (Miss Universe) 2009. Hasil jajak pendapat di missuniverse.com pada Kamis (20/8/2009) menunjukkan, Zizi – panggilan Zivanna – menduduki peringkat ketiga, satu prestasi yang belum pernah diraih oleh putri Indonesia sebelumnya. Prestasi itu diraih karena banyaknya orang Indonesia yang mendukungnya lewat polling. Media massa pun gegap gempita mendukungnya. Banyak yang secara terbuka bangga dan berharap, Zizi akan menang dalam kontes miss universe tersebut.


Menariknya, hampir tidak tampak lagi suara yang mempersoalkan keikutsertaan wakil Indonesia tersebut di pentas pemilihan Ratu sejagad. Nyaris tak terdengar suara MUI, Departemen Agama, NU, Muhammadiyah, dan sebagainya. Seolah-olah kehadiran Zizi di pentas kecantikan internasional itu memang sudah direstui oleh bangsa Indonesia. Padahal, dalam kontes tersebut, Zizi menampilkan pakaian bikini yang pada tahun-tahun sebelumnya selalu mengundang kontroversi. Begitu kuatnya arus global informasi tersebut, sehingga mampu menyekat suara-suara yang berbeda. Semua seperti digiring untuk bungkam. Seolah-olah banyak yang sudah tahu akan resiko yang dihadapi jika berani mempersoalkan hal-hal seperti ini maka akan dengan mudah dikecam sebagai manusia yang sok moralis, menghambat kebebasan berekspresi, kaum radikal dan sebagainya.
Mungkin, sadar akan kekuatan besar seperti itulah, maka banyak yang memilih diam, atau enggan berkomentar. Semua seperti sadar, bahwa sekarang adalah zaman kebebasan. Ini zaman liberal. Semua serba boleh. Maksiat atau tidak maksiat tidak peduli lagi. Yang penting seru! Yang penting enak ditonton! Yang penting menghibur! Yang penting menghasilkan uang! Persetan dengan semua nilai moral atau agama!
Padahal, diukur dari sudut pandang Islam, jelas keikutsertaan dalam kontes kecantikan seperti kontes Miss Universe adalah perbuatan haram. Itu jelas dosa! Itulah kemungkaran yang sangat nyata; mengumbar aurat di muka umum. Mungkin Zizi dan para pendukungnya berpikir, bahwa tubuh yang dimilikinya adalah miliknya sendiri, dan dia merasa seratus persen berhak untuk menggunakannya untuk tujuan apa saja sesuai kehendaknya. Tidak ada urusan dengan aturan Allah SWT. Mungkin, mereka juga berpikir, bahwa toh, tindakan itu tidak merugikan orang lain! Tidak mengganggu lain. Apa salahnya!
Salah satu media internet yang mengkritik keras keikutsertaan putri Indonesia dalam ajang Miss Universe 2009 itu adalah www.voa-islam.com. Situs ini secara tegas mengkritik kontes tersebut: ”Beginikah kiblat kemajuan sebuah peradaban dimana wanitanya harus berani meludahi ajaran para Nabi, terutama Nabi Muhammad Saw? Beginikah simbol sebuah kemajuan peradaban dimana wanitanya akan dihormati manakala berani membuka dada dan paha? Ataukah beginikah standar kecantikan wanita manakala layak tubuhnya dijadikan simbol penglaris dagangan saja?”
Dalam suasana gegap gempitanya paham kebebasan dan – meminjam istilah Taufik Ismail -- ”Gerakan Syahwat Merdeka” di Indonesia, memang suara-suara yang menyerukan agar manusia Indonesia menjadi manusia-manusia yang lebih adil dan beradab menjadi tenggelam. Padahal, ada al-Quran sudah mengajak perempuan untuk menutup auratnya: "Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudungnya ke dadanya" (QS An-Nur:31).
Nabi Muhammad saw juga pernah bersabda: "Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain, dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim)
Betapa pun, Zizi adalah Muslimah. Bahkan, konon, ia adalah lulusan sebuah SMU Islam di Jakarta. Yang harus dilakukan jika seorang Muslim/muslimah ketika melakukan tindakan dosa adalah bertobat. Bukan malah bangga dengan tindakannya dan mengajak orang lain untuk mengikuti tindakan dosanya. Apakah Zizi, kedua orang tua, dan pendukungnya yang Muslim tidak tahu bahwa tindakan mengumbar aurat seperti itu adalah tindakan dosa? Sebagai sesama Muslim, kita WAJIB mengimbau dan menasehatinya. Kita tidak bertanggung jawab atas tindakannya. Masing-masing kita akan bertanggung jawab atas tindakan kita sendiri di hadapan Allah.

Sapi perah

Jika Zizi dan para pendukungnya enggan mendengar pendapat yang masih berbau agama, ada baiknya juga disimak pendapat Dr. Daoed Joesoef, seorang cendekiawan yang dalam sejarah Indonesia dikenal sebagai tokoh sekular. Daoed Joesoef pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) selama satu periode (1977-1982). Semasa hidupnya, Daoed Joesoef dikenal dengan pemikirannya yang sekular.
Pemikirannya yang sekular telah banyak mengundang kritik dari para tokoh Islam. Tetapi, ada satu sisi pemikirannya yang sejalan dengan tokoh-tokoh Islam di Indonesia, yaitu kritik-kritiknya yang keras dan tajam terhadap keberadaan kontes ratu-ratuan. Daoed Joesoef adalah doktor lulusan Sorbonne Perancis (1972) dan Ketua Dewan Direktur CSIS (1972-1998). Ia juga pernah menjadi anggota pengurus organisasi ”Angkatan Seni Rupa Indonesia” di Medan (1946), dan Ketua cabang Yogyakarta untuk organisasi ”Seniman Indonesia Muda” (1946-1947).
Betapa sekularnya pemikiran Daoed Joesoef bisa disimak dari sikapnya yang tidak mau mengucapkan salam Islam saat menjabat Menteri P&K. Dalam memoarnya yang terbit tahun 2006 berjudul ”Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran”, Daoed Joesoef memberikan alasan: ”Aku katakan, bahwa aku berpidato sebagai Menteri dari Negara Republik Indonesia yang adalah Negara Kebangsaan yang serba majemuk, multikultural, multiagama dan kepercayaan, multi suku dan asal-usul, dan lain-lain, bukan Negara Agama dan pasti bukan Negara Islam.”
Tentu saja, jika diukur pada tataran sekarang, pandangan dan sikap Daoed Joesoef semacam itu tampak ganjil. Tetapi, tidak semua pendapat Daoed Joesoef perlu ditolak. Ada pendapatnya yang sangat menarik untuk disimak dan direnungkan. Sebagai cendekiawan, pandangannya terhadap berbagai jenis kontes ratu kecantikan, bisa dikatakan sangat tajam dan mendasar. Saat menjadi Menteri P&K pula, Daoed Joesoef menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap segala jenis pemilihan miss dan ratu kecantikan. Ketika itu memang sedang marak-maraknya promosi aneka ragam miss, ada Miss Kacamata Rayban, Miss Jengki, Miss Fiat, Miss Pantai, disamping pemilihan ratu ayu daerah, ratu ayu Indonesia yang langsung dikaitkan dengan berbagai jenis keratuan internasional. Dan semuanya, tulis Daoed Joesoef, ”menyatakan demi manfaat dan kegunaan (pariwisata) serta keharuman nama dan martabat Indonesia.”
Apa kata Daoed Joesoef tentang semua jenis ratu-ratuan tersebut? ”Pemilihan ratu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, disamping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan kegiatan ini adalah tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah. Sebagai ekonom aku tidak a priori anti kegiatan bisnis. Adalah normal mencari keuntungan dalam berbisnis, namun bisnis tidak boleh mengenyampingkan begitu saja etika. Janganlah menutup-nutupi target keuntungan bisnis itu dengan dalih muluk-muluk, sampai-sampai mengatasnamakan bangsa dan negara,” tulis Daoed Joesoef.
Menurut mantan dosen FE-UI ini, wanita yang terjebak ke dalam kontes ratu-ratuan, tidak menyadari dirinya telah terlena, terbius, tidak menyadari bahaya yang mengancam dirinya. Itu ibarat perokok atau pemadat yang melupakan begitu saja nikotin atau candu yang jelas merusak kesehatannya. Lebih jauh, Daoed Joesoef menyampaikan kritik pedasnya: ”Pendek kata kalau di zaman dahulu para penguasa (raja) saling mengirim hadiah berupa perempuan, zaman sekarang pebisnis yang berkedok lembaga kecantikan, dengan dukungan pemerintah dan restu publik, mengirim perempuan pilihan untuk turut ”meramaikan” pesta kecantikan perempuan di forum internasional.”
Dari 900 halaman lebih memoarnya tersebut, Daoed Joesoef memberikan porsi cukup panjang (hal. 649-657) untuk menguraikan buruknya praktik-praktik ratu-ratuan bagi perempuan itu sendiri. Perempuan tentu boleh tampil cantik. Tapi, Daoed Joesoef mengingatkan tiga hal. Pertama, jangan ia diumbar, dibiarkan untuk dieksploitasi seenaknya oleh orang/pihak lain hingga membahayakan dirinya sendiri. Kedua, jangan memupuknya secara berlebihan, karena bagaimana pun kecantikan itu hanya setebal kulit. Ketiga, kecantikan yang dipupuk dan lalu dijadikan standar personalitas perempuan berpotensi menjadi liang kubur perempuan yang bersangkutan. Bila kecantikan itu redup, karena hanya setebal kulit, berarti perempuan itu tidak dapat lagi memenuhi standar yang telah dipatoknya sendiri. Orang lain, termasuk suaminya, akan membelakanginya, lalu berpaling ke perempuan cantik lain.
Semasa belajar di Paris, Daoed Joesoef mengaku pernah membaca sebuah kasus seorang guru matematika dipecat oleh Menteri Pendidikan Nasional Perancis, gara-gara guru tersebut mengikuti kontes ratu kecantikan daerah yang merupakan awal dari pemilihan ratu kecantikan nasional. Ketika itu tidak ada media yang membelanya, karena publik mengangga kegiatan seperti itu tidak pantas dilakukan seorang guru. Karena itu, menurutnya, jika ada pendidik yang membela kegiatan pemilihan ratu ayu, pantas sekali dipertanyakan bagaimana keadaan nuraninya.
”Apa kata inteleknya tidak perlu dipersoalkan, karena sekarang ini keintelektualan bisa disewa per hari, per minggu, per bulan, per tahun, bahkan permanen, dengan honor yang lumayan. Artinya, even seorang intelek bisa saja melacurkan kemurnian inteleknya karena nurani sudah diredam oleh uang,” tulis Daoed Joesoef.
Daoed Joesoef menolak argumentasi bahwa kontes kecantikan juga menonjolkan sisi-sisi intelektual perempuan dan banyak pesertanya yang mahasiswi. Juga ia menolak alasan, bahwa penggunaan pakaian renang dalam kontes semacam itu adalah hal yang biasa. ”Namun tampil berbaju renang melenggang di catwalk, ini soal yang berbeda. Gadis itu bukan untuk mandi, tapi disiapkan, didandani, dengan sengaja, supaya enak ditonton, bisa dinikmati penonjolan bagian tubuh keperempuanannya, yang biasanya tidak diobral untuk setiap orang,” tulis Daoed Joesoef lebih jauh.
Bahkan, Daoed Joesoef menyamakan peserta kontes kecantikan itu sama dengan sapi perah: ”setelah dibersihkan lalu diukur badan termasuk buah dada (badan)nya dan kemudian diperas susunya untuk dijual, tanpa menyadari bahwa dia sebenarnya sudah dimanfaatkan, dijadikan sapi perah. Untuk kepentingan dan keuntungan siapa?”
Terhadap orang yang menyatakan, bahwa yang dinilai dalam kontes kecantikan bukan hanya kecantikannya, tetapi juga otaknya, sikapnya, dan keberaniannya, Daoed Joesoef menyatakan, bahwa semua itu hanya embel-embel guna menutupi kriterium kecantikan yang tetap diunggulkan. ”Percayalah, tidak akan ada gadis sumbing yang akan terpilih menjadi ratu betapa pun tinggi IQ-nya, terpuji sikapnya atau keberaniannya yang mengagumkan,” tulisnya.
Terhadap alasan kegunaan kontes ratu kecantikan untuk promosi wisata dan penarikan devisa, Daoed Joesoef menyebutnya sebagai wishful thinking belaka, untuk menarik simpati masyarakat dan dukungan pemerintah. Kalau keamanan terjamin, jaringan transpor bisa diandalkan, sistem komunikasi lancar, bisa on time, pelayanan hotel prima, maka keindahan alam Indonesia saja cukup bisa menarik wisatawan.
Lalu, apa jalan keluarnya? ”Stop all those nonsense! Hentikan semua kegiatan pemilihan ratu kecantikan yang jelas mengeksploitasi perempuan dan pasti merendahkan martabatnya!” seru Daoed Joesoef. “Namun,” lanjutnya, “kalau perempuan sendiri bergairah melakukan perbuatan yang tercela itu karena kepentingan materi sesaat tanpa mempedulikan masa depan anak-anak, ya mau bilang apa lagi!”.
Meskipun kita tidak sependapat dengan banyak pemikiran sekular Daoed Joesoef, tetapi pandangannya tentang ratu-ratuan ini patut kita acungi jempol. Kini, di tengah-tengah semakin menguatnya hegemoni liberalisme nilai-nilai moral dan menghunjamnya paham materialisme, pendapat jernih Daoed Joesoef dalam soal peran dan kedudukan perempuaan perlu diperhatikan, khususnya bagi pejabat dan pemuka masyarakat. Secara terbuka Daoed Joesoef mengimbau:
“Kalaupun gadis-gadis kita yang cantik jelita lagi terpelajar, cerdas dan terampil serta berbudi pekerti terpuji dan berani,masih berhasrat menyalurkan energinya yang menggebu-gebu ke kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakaat, berbangsa dan bernegara, siapkanlah diri mereka agar menjadi IBU yang ideal, memenuhi perempuan yang sebenarnya dalam keluarga, perannya yang paling alami, jadi bukan peran sembarangan, karena mendidik makhluk ciptaan Tuhan yang dipercayakan oleh Tuhan kepadanya. Jangan anggap bahwa mengasuh, membesarkan dan mendidik anak secara benar bukan suatu pekerjaan yang terhormat. Pekerjaan ini memang tidak menghasilkan uang, pasti tidak membuahkan popularitas, tentu tidak akan ditampilkan oleh media massa dengan penuh kemegahan, tetapi ia pasti mengandung suatu misi yang suci…”
.
Demikianlah, sebuah contoh pemikiran yang jernih tentang kedudukan dan martabat perempuan. Mudah-mudahan masih ada petinggi negara dan elite masyarakat yang mendukung pemikiran semacam ini, dan kemudian berani melakukan tindakan untuk menegakkan kebenaran, meskipun resikonya, dia bisa jadi tidak akan populer. (Depok, 20 Agustus 2009).
Read More......

PANCASILA Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam PDF

PANCASILA
Bukan Untuk Menindas
Hak Konstitusional Umat Islam
(Kesalahpahaman dan Penyalahpahaman terhadap Pancasila 1945-2009)
Oleh : DR. Adian Husaini

Bisa dikatakan, sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945 adalah sejarah pemaknaan dan penafsiran Pancasila. Berbagai kelompok dan aliran ideologi berusaha memberikan tafsir Pancasila, sesuai dengan aspirasi ideologisnya. Kaum Kristen, misalnya, mengembangkan model penafsiran sekular dan netral agama untuk Pancasila. Orde Lama mengembangkan penafsiran Pancasila ala ”nasakom” yang memadukan antara agama, nasionalis, dan komunis. Orde Baru muncul dengan jargon koreksi total terhadap Orde Lama dan menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal, ideologi bangsa, dan pedoman moral bangsa. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sempat dijadikan sebagai model tafsir tunggal terhadap Pancasila. Penataran-penataran Pancasila digalakkan. Toh, akhirnya, penafsiran dan penarapan Pancasila semacam itu didikoreksi oleh generasi berikutnya.

Hingga kini, setelah 10 tahun lebih era reformasi berjalan, banyak pihak masih terus mencari-cari rumusan baru tentang model penafsiran Pancasila. Bahkan, tidak sedikit yang mulai khawatir akan masa depan Pancasila. Namun, sebagian masih terus menggebu-gebu mengangkat dan menjadikan Pancasila sebagai ”alat pemukul” terhadap aspirasi umat Islam di Indonesia. Setiap ada peraturan atau perundang-undangan yang diperuntukkan bagi orang Islam di Indonesia, langsung dituduh dan dicap sebagai ”anti-Pancasila” dan ”anti-NKRI”.

Sebuah Tabloid Kristen, Reformata edisi 103/2009, misalnya, kembali mempersoalkan penerapan syariat Islam di Indonesia. Para anggota DPR yang sedang menggodok RUU Makanan Halal dan RUU Zakat dikatakan akan meruntuhkan Pancasila dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Para pihak yang memaksakan kehendaknya ini, dengan dalih membawa aspirasi kelompok mayoritas, saat ini telah berpesta pora di atas kesedihan kelompok masyarakat lain, karena ambisi mereka, satu demi satu berhasil dipaksakan. Entah apa jadinya negara ini nanti, hanya Tuhan yang tahu,” demikian kutipan sikap Redaksi Tabloid tersebut.
Tabloid Kristen Reformata edisi 110/2009 kembali mempersoalkan penerapan syariat Islam bagi umat Islam di Indonesia. Edisi kali ini mengangkat judul sampul: “RUU Diskriminasi Segera Disahkan.” Yang dimaksudkan adalah RUU Makanan Halal yang akan disahkan oleh DPR. Tabloid yang terbit menjelang Pilpres 2009 ini, menulis pengantar redaksinya sebagai berikut: “Kita memerlukan presiden yang tegas dan berani menentang segala intrik atau manuver-manuver kelompok tertentu yang ingin merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Ketika kelompok ini merasa gagal memperjuangkan diberlakukannya ”Piagam Jakarta”, kini mereka membangun perjuangan itu lewat jalur legislasi. Mereka memasukkan nilai-nilai agama mereka ke dalam peraturan perundang-undangan. Kini ada banyak UU yang mengarah kepada syariah, misalnya UU Perkawinan, UU Peradilan Agama, UU Wakaf, UU Sisdiknas, UU Perbankan Syariah, UU Surat Berharga Syariah (SUKUK), UU Yayasan, UU Arbitrase, UU Pornografi dan Pornoaksi, dan lain-lain. Apa pun alasannya, semua ini bertentangan dengan prinsip dasar negeri ini.”
Sikap kaum Kristen – dan juga sebagian warga Indonesia lainnya – yang sangat gigih menolak segala hal yang berbau Islam di Indonesia sangat mengherankan. Bahkan, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), induk kaum Katolik di Indonesia, telah mengirimkan surat kepada para capres ketika itu. Isinya sebagai berikut: ”Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menganjurkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk membatalkan 151 peraturan daerah ini dan yang semacamnya serta tidak pernah akan mengesahkan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.”
Bukan hanya Perda-perda yang dianggap berbau syariat Islam yang dipersoalkan. Pihak Kristen juga masih mempersoalkan UU Perkawinan yang telah berlaku di Indonesia sejak tahun 1974. Aneh juga, kalau UU tentang Sisdiknas yang sudah disahkan oleh DPR dan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tahun 2003 juga terus dipersoalkan, dan dianggap oleh kaum Kristen sebagai hal yang bertentangan dengan Pancasila.
Benarkah pemahaman Pancasila versi kaum Kristen tersebut? Jika ditelusuri, sikap kaum Kristen terhadap Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana dipaparkan dalam buku terbaru karya Dr. Adian Husaini ini, masih belum banyak bergeser banyak dari pandangan dan sikap kaum penjajah Belanda. Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, pihak Kristen sudah berhasil memaksakan kehendaknya, sehingga pada 18 Agustus 1945, ”tujuh kata” (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) dihapus dari Piagam Jakarta. Umat Islam ketika itu terpaksa menerima, untuk menjaga keberlangsungan Negara Merdeka yang baru saja diproklamasikan satu hari sebelumnya.
Tetapi, Piagam Jakarta kemudian dikembalikan oleh Bung Karno dalam Dekrit 5 Juli 1959. Jadi, Piagam Jakarta adalah dokumen yang sah yang di masa Bung Karno juga dijadikan sebagai konsiderans sejumlah produk perundang-undangan. Anehnya, begitu memasuki era Orde Baru, Piagam Jakarta justru dijadikan ”momok” dan barang haram yang harus dibuang jauh-jauh dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Di masa itu, orang yang menjadikan Piagam Jakarta sebagai landasan hukum dicap sebagai bagian dari ekstrim kanan. Di dalam buku Strategi Politik Nasional karya Ali Moertopo, (Jakarta: CSIS, 1974), digariskan strategi politik Orde Baru di bidang ideologi: ”...Demikian pula usaha-usaha untuk menyelewengkan Pancasila ke arah kanan dengan memasukkan Piagam Jakarta sebagai dokumen hukum, dan secara lebih ekstrim untuk mendirikan negara Islam, juga telah diatasi, khususnya dalam Sidang MPRS ke-V meskipun di sana-sini masih disebut-sebut tentang Piagam Jakarta.”
Jadi, menurut Ali Moertopo yang pernah menguasai politik Orde Baru pada dekade 1970-an, usaha memasukkan Piagam Jakarta sebagai dokumen hukum disebut sebagai upaya untuk menyelewengkan Pancasila. Cara pandang yang a-historis dan tidak konstitusional seperti ini masih saja dipakai oleh sebagian kalangan tertentu. Ini adalah akibat kesalahpahaman terhadap Pancasila. Sayang sekali, para tokoh Kristen di Indonesia, masih belum bersedia menerima kenyataan sejarah dan hak konstitusional umat Islam, sehingga terus memproduksi pemahaman yang keliru, dan dalam beberapa hal bisa meningkatkan kebencian dan kecurigaan terhadap kaum Muslim di Indonesia, sehingga sering keluar ungkapan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Contoh pemahaman Pancasila yang sekularistik dan netral agama diterapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) periode 1977-1982, Dr. Daoed Joesoef. Tokoh CSIS ini menuliskan dalam memoarnya bahwa semasa menjabat Menteri P&K ia telah berusaha keras meyakinkan Presiden Soeharto agar negara Indonesia membuat pemisahan yang tegas antara agama dan negara. Meskipun seorang Muslim, Daoed menolak untuk mengucapkan salam Islam. Alasannya, ia bukan menterinya orang Islam saja dan Indonesia juga bukan negara Islam. ”Aku katakan, bahwa aku berpidato sebagai Menteri dari Negara Republik Indonesia yang adalah Negara Kebangsaan yang serba majemuk, multikultural, multiagama dan kepercayaan, multi suku dan asal-usul, dan lain-lain, bukan Negara Agama dan pasti bukan Negara Islam,” kata Daoed Joesoef.
Daoed Joesoef juga meminta agar di Istana Negara diselenggarakan Perayaan Natal Bersama, bukan hanya Maulid Nabi Muhammad saw. Dalam memoarnya yang berjudul Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran (2006), Daoed Joesoef menjabarkan secara panjang lebar gagasan dan harapannya agar Indonesia menjadi negara yang netral secara agama, sebagaimana Turki. Ia berharap Presiden Soeharto bersikap seperti Mustafa Kemal Ataturk, Bapak sekular Turki. Tapi, harapannya kandas. Presiden Soeharto hanya mengangkatnya sebagai Menteri P&K satu periode saja.
Itulah contoh pemahaman tentang Pancasila yang netral agama. Untuk meminggirkan aspirasi dan hak konstitusional umat Islam, selama beberapa dekade dikembangkan berbagai ragam penafsiran Pancasila yang sekular dan ”netral-agama”. Pancasila diletakkan dalam bingkai konsep sekular. Setiap ada usaha kaum Muslim untuk menerapkan agamanya pada level kemasyarakatan dan kenegaraan, maka akan serta merta dituduh telah menyimpang dari Pancasila.
Padahal, sejarah kelahiran Pancasila dan bunyi teks Pembukaan UUD 1945 – yang hanya beda 7 kata dengan Piagam Jakarta, dan merupakan sumber naskah Pancasila – sebenarnya sangat kental dengan nuansa pandangan-dunia atau pandangan-alam Islam (Islamic worldview), bukan pandangan dunia sekular atau ateis. Para tokoh Islam yang terlibat dalam perumusan Pancasila, seperti KH Wahid Hasjim (NU), Haji Agus Salim, Abdul Kahar Muzakkir, dan Abikoesno Tjokrosoejoso, Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) dan sebagainya, berhasil mempengaruhi rumusan tersebut, sehingga seharusnya mampu mencegah penggunaan Pancasila sebagai alat pemukul aspirasi umat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pandangan para tokoh Islam, bahwa Pancasila – khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa -- adalah konsep Tauhid, tetap tidak berubah. Dalam satu makalahnya yang berjudul “Hubungan Agama dan Pancasila” yang dimuat dalam buku Peranan Agama dalam Pemantapan Ideologi Pancasila, terbitan Badan Litbang Agama, Jakarta 1984/1985, Rais Aam NU, KH Achmad Siddiq, menyatakan: “Kata “Yang Maha Esa” pada sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakan imbangan tujuh kata yang dihapus dari sila pertama menurut rumusan semula. Pergantian ini dapat diterima dengan pengertian bahwa kata “Yang Maha Esa” merupakan penegasan dari sila Ketuhanan, sehingga rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu mencerminkan pengertian tauhid (monoteisme murni) menurut akidah Islamiyah (surat al-Ikhlas). Kalau para pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita bersyukur dan berdoa.”
Berbeda dengan para tokoh Islam, para tokoh Kristen di Indonesia selama beberapa dekade telah memberikan tafsir Pancasila yang netral agama. Terkait dengan tema Pancasila dan Agama, tokoh Katolik Prof. Dr. N. Drijarkoro S.J. dalam Seminar Pancasila I di Yogyakarta pada tanggal 16-20 Februari 1959, membuat sejumlah kesimpulan, bahwa: “Negara yang berdasarkan Pancasila bukanlah negara agama, tetapi bukan negara profan, sebab dengan Pancasila, kita berdiri di tengah-tengah. Tugas negara yang berdasarkan Pancasila hanyalah memberi kondisi yang sebaik-baiknya pada hidup dan perkembangan religi. Dengan demikian oleh negara dapat dihindari bahaya-bahaya yang dapat timbul bila agama dan negara dijadikan satu.”
Selanjutnya dikatakan oleh Drijarkoro S.J: “Negara yang berdasarkan Pancasila bukanlah negara yang sekular, karena mengakui dan memberi tempat pada religi. Tetapi hal itu tidak berarti bahwa negara itu adalah negara agama, sebab negara tidak mendasarkan diri atas sesuatu agama tertentu. Negara yang berdasarkan Pancasila adalah negara yang “potentieel religieus” artinya memberikan kondisi yang sebaik-baiknya bagi kehidupan dan perkembangan religi. Jadi negara Pancasila itu tidak bersikap indifferent terhadap religi. Perumusan Ketuhanan Yang Maha Esa harus dipandang menurut keyakinan bangsa kita yakni sebagai monotheisme.”
Di masa Orde Lama, ketika dekat dengan PKI, Bung Karno pernah menjadikan Manipol/USDEK sebagai tafsir resmi Pancasila. Keduanya merupakan satu kesatuan, sambil membuat perumpamaan kesatuan antara al-Quran dan hadits. Dikatakan oleh Soekarno: “Quran dan hadits shahih merupakan satu kesatuan, maka Pancasila dan Manifesto Politik dan USDEK pun merupakan satu kesatuan. Quran dijelaskan oleh hadits, Pantjasila dijelaskan dengan Manifesto Politik serta intisarinya yang bernama USDEK. Menifesto Politik adalah pemancaran daripada Pancasila! USDEK adalah pemancaran daripada Pancasila. Manifesto Politik, USDEK dan Pancasila adalah terjalin satu sama lain.”
Di masa Orde Baru, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal bagi Ormas dan Orpol. Juga, dikembangkan tafsir Pancasila model P4. Akhirnya, sejarah membuktikan, Pancasila terpuruk bersama Orde Baru. Wakil Kepala BIN As’ad Said Ali, dalam bukunya yang berjudul ”Negara Pancasila” (2009) menjelaskan serangkaian kekeliruan penafsiran Pancasila dan akibatnya sekarang: ”Sejarah selanjutnya dapat kita simak. Pancasila yang telah direbut negara justru kedodoran ketika menjelaskan perilaku pemerintahan. Masyarakat tidak mampu mengontrol, karena kebenaran dan kontrol ideologi hanya milik negara. Padahal, Pancasila belum mampu berkembang menjadi ”ideologi ilmiah” atau apa pun yang dapat dipertandingkan dengan ideologi-ideologi besar. Keinginan Pancasila untuk membumi malah kontraproduktif menjadi indoktrinasi. Pancasila kemudian tersudut, dikeramatkan, dimonopoli, dan dilindungi dengan tindak kekerasan. Pancasila yang keropos itu akhirnya mengalami nasib naas; jatuh tersungkur bersama rezim Orde Baru. Masyarakat menjadi trauma dengan Pancasila. Dasar negara ini seolah dilupakan karena hampir identik dengan rezim Orde Baru. Tragedi demikian seperti mengulang pengalaman tiga dekade sebelumnya. Sejarah berulang.”
Jadi, bagaimana sebenarnya pemahaman Pancasila yang tepat? Buku yang ditulis Dr. Adian Husaini ini membuktikan besarnya pengaruh Pandangan Dunia atau Pandangan Alam Islam (Islamic worldview) terhadap Pembukaan UUD 1945, meskipun telah dikurangi tujuh kata (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya). Perdebatan-perdebatan seru di BPUPK dan PPKI membuktikan ketangguhan dan kejeniusan para tokoh Islam dalam memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam rumusan dasar negara. Kegagalan mereka dalam mewujudkan sebuah negara berdasar Islam secara ekspilit, tidak mengurangi semangat juang mereka untuk tetap menjadikan Pembukaan UUD 1945 – yang didalamnya terkandung Pancasila – sebagai konsep dasar negara yang bermakna Tauhid. I.J Satyabudi, seorang penulis Kristen, mengakui: “Umat Kristen dan Hindu harus gigit jari dan menelan ludah atas kekalahan Bapak-bapak Kristen dan Hindu ketika menyusun Sila Pertama ini.”
Bukan hanya itu. Rumusan sila kedua dari Pancasila (Kemanusiaan yang adil dan beradab) juga berhasil diamankan dari pandangan-dunia sekular. Jika sebelumnya, dalam sidang BPUPK, Soekarno dan M. Yamin mengusulkan rumusan ”Peri-kemanusiaan” dalam Pancasila, maka para tokoh Islam di Panitia Sembilan, yaitu KH Wahid Hasjim, Haji Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdul Kahar Muzakkir, berhasil memasukkan dua kata kunci dalam Islam, yaitu kata adil dan adab dalam rumusan sila kedua tersebut. Dua kata itu merupakan istilah kunci dalam Islam (Islamic basic vocabulary) dan hanya bisa dimaknai dengan tepat jika merujuk kepada makna yang ada dalam kosa kata Islam. Dalam buku ini, diuraikan secara panjang lebar bagaimana makna dua istilah itu dalam Islam, dengan merujuk terutama pada pendapat KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, dan Prof. Syed Muhammad Naquiob al-Attas.
Bagaimana Islam memandang Pancasila? Prof. Kasman Singodimedjo, tokoh Islam yang juga anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, memberikan pandangan lugas: “Bahwa Islam mempunyai kelebihan dari Pancasila, maka hal itu adalah baik, pun baik sekali untuk/bagi Pancasila itu sendiri dan pasti tidak dilarang oleh Pancasila, bahkan menguntungkan Pancasila, karena Pancasila akan dapat diperkuat dan diperkaya oleh Islam.”
Pada akhirnya, Prof. Kasman mengingatkan, bahwa yang lebih menentukan adalah kenyataan di lapangan. Jika umat Islam menginginkan Islam tegak di bumi Indonesia, maka mereka harus berjuang keras melaksanakan dakwah di dalam realitas kehidupan. Jauh sebelum penjajah Kristen datang ke Nusantara, Islam telah dipeluk oleh mayoritas penduduk di Kepulauan Nusantara. Islam telah menjadi pandangan dunia yang dominan di wilayah ini. Meskipun bukan sebuah rumusan formal dari sebuah konsep negara berdasarkan Islam, tetapi Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 tidak bisa dimaknai sembarangan sebagai konsep sekular dan netral agama yang ditujukan untuk menindas atau mengeliminasi hak-hak konstitusional umat Islam Indonesia.
Pada sisi lain, umat Islam Indonesia saat ini perlu memahami sejarahnya dengan baik, khususnya sejarah perjuangan para pejuang Islam, baik sebelum masa kemerdekaan maupun masa sesudahnya. Para pejuang itu telah mengalami dinamika perjuangan yang keras dan panjang yang kemudian menemukan titik solusi dan kompromi pada tataran realitas perjuangan. Upaya untuk menegakkan Islam di Indonesia telah dilakukan oleh generasi demi generasi yang datang silih berganti. Hasil-hasil perjuangan mereka harus dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Di negara Indonesia saat ini, dengan dasar Pancasila – sebagaimana dirumuskan dan dipahamkan oleh para tokoh Islam pendiri NKRI -- begitu luas tersedia ruang untuk berjuang. Umat Islam leluasa sekali membuat sekolah Islam, radio Islam, TV Islam, rumah sakit Islam, Bank Islam, dan sebagainya. Jangan sampai ada seorang yang karena tidak mampu mengelola sekolahnya dengan baik, lalu menyatakan, bahwa sekolahnya gagal karena Indonesia bukan merupakan negara Islam.
Itulah Pancasila dengan berbagai ragam dan kontroversi sepanjang sejarahnya yang diungkapkan secara menarik dalam buku karya Dr. Adian Husaini ini. Silakan baca dan renungkan secara mendalam isi buku ini! Buku ini membuktikan bahwa ternyata masih banyak yang perlu digali dan dipelajari dari khazanah sejarah perjuangan Islam di Indonesia. Buku ini juga membawa pesan penting: tidak patut ada yang merasa seolah-olah selama ini belum pernah ada orang atau kelompok yang memperjuangkan Islam secara sungguh-sungguh di Indonesia; dan sekarang, barulah dia atau kelompoknya saja yang benar-benar memperjuangkan Islam secara sungguh-sungguh di Indonesia. Anggapan semacam itu tentu saja keliru.
Maka, belajarlah dari sejarah dengan sungguh-sungguh. Pelajari bagaimana para pejuang Islam dulu telah berjuang selama ratusan tahun di Indonesia, agar cita-cita yang tinggi dan mulia tidak berujung pada kegagalan. Tidak patut seorang mukmin disengat ular pada lobang yang sama! Untuk itu, bacalah buku Pancasila bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam. Baca dulu, baru bicara! Wallahu a’lam bish-shawab.

Read More......

Sabtu, 15 Agustus 2009

MUI Se-Jawa dan Lampung Desak "The Master" Dihentikan


Hipnotis dengan menggunakan bantuan jin atau setan, hukumnya jelas haram karena termasuk kategori sihir, ujar MUI.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa dan Lampung mendesak pihak-pihak terkait, terutama penanggungjawab acara di televisi, untuk segera menghentikan tayangan "The Master" atau acara sejenis seperti "Master Mentalist" dan "Master Hipnotis".

Ketua Komisi Fatwa, Komisi C KH Syafe’i usai Rakor MUI se-Jawa dan Lampung, Rabu, mengatakan, salah satu rekomendasi dalam rakor tersebut mendesak semua pihak, terutama penanggungjawab acara di televisi segera menghentikan tayangan "The Master" dan sejenisnya karena termasuk perbuatan hipnotis yang merusak ketauhidan dan akidah umat Islam. "Hipnotis yang murni saintifik (ilmiah) tanpa menggunakan bantuan jin dan mantera, hukum asalnya adalah jawaz (boleh) tergantung pada penggunaannya. Sedangkan yang menggunakan bantuan setan dan jin adalah haram," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, rakor MUI se-Jawa dan Lampung tersebut mengeluarkan fatwa hipnotis dengan menggunakan bantuan jin atau setan, hukumnya jelas haram karena termasuk kategori sihir. Sedangkan hipnotis yang murni saintifik (ilmiah), tanpa menggunakan bantuan jin dan mantera, maka hukum asalnya adalah dibolehkan tergantung pada penggunaannya.

Namun karena penggunaannya lebih banyak untuk berbuat kejahatan atau kemaksiatan pada Allah SWT, seperti penipuan, perampasan, dan menimbang sisi madharatnya lebih banyak dari sisi manfaatnya, maka hukum hipnotis adalah haram.

Ia mengatakan, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada MUI Pusat dan pihak-pihak terkait supaya tayangan-tayangan yang berbau hipnotis dan sihir itu segera dihentikan, karena bertentangan dengan syariah Islam dan merusak akidah, serta sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Menurut Syafe'i, MUI menimbang bahwa hipnotis serta hal-hal lain yang sejenis akhir-akhir ini semakin merebak dengan bebas dan tersiar secara luas di tengah-tengah masyarakat, baik melalui media cetak dan elektronik maupun dalam bentuk perbuatan nyata. [ant/www.hidayatullah.com]

Acara The Master Haram

SETELAH situs jejaring pertemanan Facebook, kali ini giliran tayangan televisi The Master diharamkan oleh sejumlah pemimpin pondok pesantren di Jawa Timur.

Fatwa pengharaman acara atraksi yang mirip sulap dan debus di sebuah stasiun TV swasta tersebut merupakan hasil dari pembahasan masalah atau bahtsul masail yang digelar di Pondok Pesantren Abu Dzarrin di Kendal, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Bahtsul masail itu sengaja digelar untuk menyikapi tayangan The Master yang digandrungi oleh sebagian besar pemirsa televisi Indonesia. Acara yang pada sesi terakhirnya menampilkan adu ketangkasan antara Master Joe Sandi dan Master Limbad itu dianggap menyesatkan karena menampilkan atraksi-atraksi di luar taraf kekuatan manusia biasa.
Bahtsul masail yang digelar dalam rangka haul KH Dimyati Adnan ke-19 dan KHA Munir Adnan ke-7 itu diikuti oleh sejumlah perwakilan dari beberapa pondok pesantren. Di antaranya dari Pondok Abu Dzarrin, pondok Al Fatimah (Bojonegoro), Pondok Lirboyo (Kediri), Tanggir (Tuban), Sidogiri (Pasuruan), Langitan (Tuban), Pondok Gilang (Lamongan), dan Al-Khozini (Sidoarjo).

Khoirul Rozi, koordinator pertemuan itu, mengatakan bahwa bahtsul masail memutuskan bahwa tontonan The Master hukumnya haram. Oleh karena itu, warga masyarakat juga diharamkan menontonnya.

Alasan pengharaman, kata Khoirul, karena tontonan itu diduga melibatkan makhluk halus. ”Atraksi yang dipertunjukkan dalam acara tersebut diduga kuat atas bantuan jin atau jenis makhluk halus lainnya,” katanya, kemarin.
Apa yang dipertontonkan di The Master sangat tidak masuk akal dan di luar batas kemampuan manusia pada umumnya. ”Masak orang ditusuk benda tajam atau disetrum listrik berdaya tinggi tidak apa-apa?” ujar Khoirul. ”Diduga kuat, atraksi itu atas bantuan makhluk halus,” tambahnya.

Oleh karena itu, bahtsul masail memutuskan tayangan tersebut haram lantaran memercayai kekuatan lain selain Allah. Yang melihat acara itu juga berdosa karena ikut merasa senang atau ikut memercayai kekuatan jin atau makhluk halus lain yang diduga membantu dalam atraksi.

Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, pada halaman 298-299, diterangkan bahwa pertunjukan semacam itu dikategorikan sebagai sihir yang hukumnya haram. Kecuali, The Master masuk dalam kategori `petunjuk dari Allah`, barulah itu diperbolehkan. Itu pun dengan catatan jika yang melakukannya adalah orang yang teguh memegang agama dan dengan tujuan yang sesuai syariat Islam serta tidak membahayakan orang lain.
Mengenai penonton The Master yang juga dihukumi haram, alasannya adalah orang yang menonton tayangan itu tergolong tafarruj bil ma’ashi atau merasa senang dengan adanya kemungkaran. Selain itu, bercampurnya lelaki dan perempuan bukan muhrim dalam acara tersebut juga merupakan sebuah kemaksiatan.

Menanggapi pernyataan bahwa tayangan The Master haram, pejabat Humas RCTI Hafni Damayanti mengatakan, jika para kiai itu menduga ada unsur mistik atau pelibatan makhluk halus dalam The Master, dugaan tersebut tak tepat.

Hafni menjamin tidak ada kaitannya The Master dengan mantra ataupun makhluk halus karena itu semua merupakan trik-trik para pemainnya.

”Tidak ada sama sekali mantra-mantra yang dilakukan para master. Untuk membuktikannya silakan Pak Kiai menonton tayangan itu secara langsung sehingga akan mengetahui bagaimana para pemain melakukan trik-trik,” katanya.

Menurut Hafni, apa yang dilakukan para master seperti Limbad yang tak mengalami luka sedikit pun pada saat ditusuk ataupun tidak apa-apa ketika disengat listrik, semuanya murni karena trik. (Surya/tat/yus)
Read More......

8 Hal Yang Perlu di Perhatikan Muslimah

kebanyakan saudari muslimah secara tidak sadar atau karena belum tahu hukumnya dalam islam, melakukan hal-hal yang tidak sesuai syariat islam. Hal-hal yang dilarang keras bahkan pelakunya diancam siksaan yang pedih. Padahal Allah sudah memberikan tuntunan dan peringatan serta balasan atas perbuatan yang dilakukan.

1. Kewajiban memakai Jilbab
Masih saja ada yang menanyakan(menyangsikan) kewajiban berjilbab. Padahal dasar hukumnya sudah jelas yaitu:
* Surat Al-Ahzab ayat 59 (33:59)

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan hijab keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebihi mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

* Surat An-Nuur: ayat 31 (24:31)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa tampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putri mereka atau putra-putri suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau buda-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung ”

“(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. (An-Nuur:1)

Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.

* Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya:
“Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.”

* Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

* Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya :
“Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

* Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu 'alahi wa sallam:
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

Masihkah menyangsikan kewajiban mamakai Jilbab?

2. Menggunjing, Gosip = Ghibah
Maaf saudari muslimah, ini juga sangat2 sering dilakukan tanpa sadar. Begitu saja terjadi dan tiak terasa bahwa itu salah satu dosa, karena begitu biasanya. Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah berikut ini:

“Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?” Rasulullah menjawab, “kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada).” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah berfirman:

” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

3. Menjaga Suara
Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu. Begitu mudahnya wanita memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:

“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
Sebagai muslimah harus menjaga suara saat berbicara dalam batas kewajaran bukan sengaja dibikin mendesah-desah, mendayu-dayu, merayu, dan semisalnya. Wallahu a’lam

4. Mencukur alis mata
Abdullah bin Mas'ud RadhiyAllohu 'anhu, dia berkata :

"Alloh Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Alloh".

Mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita yang belum menikah atau sudah menikah, dengan alasan mempercantik diri untuk suami atau lainnya tetap diharamkan, sekalipun disetujui oleh suaminya. Karena yang demikian termasuk merubah penciptaan Allah yang telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik- baiknya. Dan telah datang ancaman yang keras serta laknat bagi pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.

5. Memakai Wangi-wangian
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda:

“Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu 'alahi wa sallam:

“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata :

Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata :

“Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).

Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37

“Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.

Selanjutnya tentang pakaian seorang muslimah. Fenomena jilbab sangat bagus saat ini, tetapi sangat disayangkan dalam pelaksanaannya masih jauh dari yang disyariatkan, jilbab gaul istilahnya.


6. Memakai Pakaian transparan dan membentuk tubuh/ketat

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda :

“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).


Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu :
“Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).


Ibnu Abdil Barr berkata :
“Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.” ( Tanwirul Hawalik III/103).


Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsanya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata :

“Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis,namun ia menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi II/234-235).


Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda :

“Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441).


Aisyah pernah berkata:
” Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71).


Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya :
Baju, khimar dan milhafah (mantel)” (Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).


7. Memakai Pakaian menyerupai pakaian Laki-laki

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata:

“Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).


Dari Abdullah bin Amru yang berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)

Dari Ibnu Abbas yang berkata: Nabi shalallohu 'alahi wa sallam melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda :
“Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.”


Dalam lafadz lain :
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda:
“Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” ( Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).

Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

8. Memakai Pakaian menyerupai pakaian Wanita Kafir

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya :

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik(Al-Hadid:16).”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya:
“Janganlah mereka seperti...” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan (Al-Iqtidha... hal. 43).

Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310): Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad).“Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (Q.S. Al-baqarah:104).

Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek.

Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mu’min, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.
Read More......
Aku menangis bukan karena takut mati atau karena kecintaanku kepada dunia. Akan tetapi, yang membuatku menangis adalah kesedihanku karena aku tidak bisa lagi berpuasa dan shalat malam.” (‘Amir bin ‘Abdi Qais)